Komponen Penggajian Karyawan Perlu Alokasikan Untuk Perumahan
Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umarhadi mengatakan RUU Tapera akan selesai dalam masa persidangan IV ini. Pemerintah sudah sepakat meski tidak sesuai dengan harapan DPR dimana iuran Tapera tidak sampai 5% hanya 2,5%. “Memang kecil, tetapi ini sarana memobilisasi dana, apalagi membangun perumahan perlu dana besar, perlu komitmen yang jelas dan perlu gotong royong semua lapisan masyarakat maupun pemerintah,” katanya menjawab Parlementaria di Jakarta, Senin (12/5) siang.
Bentuk gotong royong itu misalnya, tanah-tanah yang tidak terpakai, diharapkan bisa membantu untuk dimanfaatkan penyediaan pembangunan rumah. “Terutama BUM N dan Kementerian yang tanahnya terlantar atau tidak dipakai, bisa digunakan untuk dikerjasamakan. Kalau tanahnya harus beli, tidak akan terkejar karena mahal dan para pekerja tidak mampu,” ungkap dia.
Kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan karyawan, politisi PDI Perjuangan ini berharap, salah satu komponen penggajian harus mengalokasikan anggaran untuk perumahan. “Perlu terobosan dan dukungan dari semua, karena Apindo maupun SPSI tidak terlalu yakin. Pemerintah seharusnya yang jadi leading sectornya, harus berani mengalokasikan anggaran supaya dipercepat penyediaan rumah. Kalaun hanya andalkan gaji karyawan saja, pasti lambat. Pemerintah harus berkontribusi kepada Badan Tapera untuk investasi disitu,” tegasnya.
Dijelaskan Yoseph, minggu ini Pansus akan menyusun jadwal melanjutkan pembahasan RUU Tapera lagi, meski Pilpres sudah menanti. Dia yakin teman-teman anggota DPR sampai akhir masa bakti akhir September nanti masih akan bertanggungjawab menyelesaikan tugas masing-masing. “Kapan lagi anggota Dewan akan mengukir sejarah, prestasi sehigga di masa tuanya memiliki kenang-kenangan ikut berkontribusi melahirkan UU Tapera,” pungkas Yoeph. (mp)/foto:iwan armanias/parle.